Bea Cukai Kalbar Beri Izin PLB Bahan Pokok Pertama di Indonesia
Selasa, 17 Desember 2019 – 17:32 WIB

Bea Cukai memberikan izin PLB bahan pokok pertama di Indoensia. Foto: Bea Cukai
Sebagai penerima fasilitas PLB bahan pokok pertama di Indonesia yang diberikan Bea Cukai diharapkan PT Tribuana Tunggal Sakti dapat membantu meningkatkan perekonomian di perbatasan. Untuk jangka panjang, diharapatkan perusahaan tersebut dapat membantu ekspor barang komoditas asli dari Puttusibau.(jpnn)
Bea Cukai Kalbagbar memberikan izin PLB bahan pokok pertama di Indonesia kepada PT Tribuana Tunggal Sakti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok