Bea Cukai – Karantina Berlakukan Layanan Impor Satu Pintu Berbasis Pilotting Single Submission
Jumat, 10 Juli 2020 – 19:09 WIB

Bea Cukai Tanjung Perak bersama karantina Pertanian, BKIPM Surabaya, Pelindo III serta LNSW terapkan pemeriksaan dokumen kepabeanan secara bersama di Area Terminal Petikemas Surabaya - Surabaya, Selasa (7/7). Foto: Bea Cukai
Ia menuturkan selain diharapkan mampu mendorong perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19, implementasi SSm ini juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi seluruh pelabuhan di Indonesia untuk memangkas angka dwelling time yang berimbas memangkas waktu dan biaya pengeluaran kontainer sehingga membuat iklim usaha dan investasi di Indonesia semakin baik.
“Mari kita ubah bersama masa pandemi ini menjadi masa untuk berinovasi dan berbenah menjadi lebih baik lagi untuk NKRI,” tutup Anton Martin.(jpnn)
SSm menjadikan importir atau Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) cukup mengakses satu portal untuk pengajuan dokumen pabean dan karantina sekaligus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi