Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai 13 Miliar
“Di saat kondisi ekonomi Indonesia tengah menghadapi tantangan yang sangat berat dan tekanan pandemi Covid19 pun belum kunjung usai, masih ada orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki Sense of Crisis melakukan upaya yang tidak terpuji dengan melakukan perdagangan ilegal yang berakibat pada kerugian negara dari sisi penerimaan negara,” ungkap Agung.
Penegahan ini menambah deretan panjang upaya memasukkan barang-barang secara ilegal ke Indonesia melalui Pantai Timur Pulau Sumatera yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
"Saat ini barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut, menyangkut asal dan tujuan barang selundupan tersebut," pungkas Agus. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Informasi soal dugaan penyelundupan itu awalnya didapatkan pihak Bea Cukai dari masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tegas! Bea Cukai Semarang Musnahkan Lebih 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak
- Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa
- Genjot Ekonomi di Perbatasan RI-Timor Leste, Bea Cukai Gelar Expo di PLBN Motaain
- Selamat, Bea Cukai Banten dapat Penghargaan dari PT Global Marketing Technology
- Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal
- Top, Bea Cukai & Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional