Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai 13 Miliar
“Di saat kondisi ekonomi Indonesia tengah menghadapi tantangan yang sangat berat dan tekanan pandemi Covid19 pun belum kunjung usai, masih ada orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki Sense of Crisis melakukan upaya yang tidak terpuji dengan melakukan perdagangan ilegal yang berakibat pada kerugian negara dari sisi penerimaan negara,” ungkap Agung.
Penegahan ini menambah deretan panjang upaya memasukkan barang-barang secara ilegal ke Indonesia melalui Pantai Timur Pulau Sumatera yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
"Saat ini barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut, menyangkut asal dan tujuan barang selundupan tersebut," pungkas Agus. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Informasi soal dugaan penyelundupan itu awalnya didapatkan pihak Bea Cukai dari masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita