Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai 13 Miliar

Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai 13 Miliar
Pihak Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menggelar konferensi pers. Foto: Humas Bea Cukai

“Di saat kondisi ekonomi Indonesia tengah menghadapi tantangan yang sangat berat dan tekanan pandemi Covid19 pun belum kunjung usai, masih ada orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki Sense of Crisis melakukan upaya yang tidak terpuji dengan melakukan perdagangan ilegal yang berakibat pada kerugian negara dari sisi penerimaan negara,” ungkap Agung.

Penegahan ini menambah deretan panjang upaya memasukkan barang-barang secara ilegal ke Indonesia melalui Pantai Timur Pulau Sumatera yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

"Saat ini barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut, menyangkut asal dan tujuan barang selundupan tersebut," pungkas Agus. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Informasi soal dugaan penyelundupan itu awalnya didapatkan pihak Bea Cukai dari masyarakat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News