Bea Cukai Kasih Tips Kenali Ciri Rokok Ilegal kepada Masyarakat, Begini Loh
Jumat, 02 September 2022 – 19:40 WIB

Bea Cukai menempel stiker stop mengedarkan rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
“Kegiatan sosialisasi dan operasi pasar ini juga sebagai bentuk upaya nyata Bea Cukai dalam mengoptimalkan cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan,’’ ucapnya.
Kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan tips mengenali ciri rokok Ilegal dan cara memberantas peredarannya kepada masyarakat, simak ya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC