Bea Cukai Kawal Akselerasi KEK Singhasari
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II mengawal akselerasi aktivasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang, Jatim.
Asistensi dilakukan dari sisi regulasi terhadap hasil produksi dari industri kreatif di sana dan merupakan barang intangible goods seperti film, animasi, multimedia, virtual event, dan lainnya.
Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi Bea Cukai, Ambang Priyonggo mengungkapkan karena ini merupakan produk digitial, tentu saja perlu ada pengaturan khusus mengenai impor dan ekspornya.
“Termasuk instrument dari bea masuk itu sendiri. Meskipun memang untuk KEK tetap akan mendapatkan beberapa fasilitas pembebasan bea masuk,” terangnya dalam focus group discussion (FGD) yang digelar Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II, Rabu (10/2).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Oentarto Wibowo mengungkapkan pihaknya bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan mendukung penuh pembangunan KEK Singhasari.
David Santoso, pengelola KEK Singhasari sangat mengapresiasi bantuan dari Bea Cukai dalam pengembangan KEK ini.
“Terima kasih atas dukungannya. Kami merasa difasilitasi dengan baik,” katanya.
KEK Singhasari di Malang dibangun melalui pendekatan wisata dan budaya karena lekat kaitannya dengan ikon sejarah Kerajaan Singahasari.
Bea Cukai memastikan kesiapan mendukung realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- PNM Mekaar Dorong Industri Kreatif Daur Ulang di Makassar
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku