Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 36 Ton Biji Pinang Belah Asal Jambi ke Bangladesh
jpnn.com, JAMBI - Bea Cukai Jambi bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Jambi serta Pelindo Regional 2 Pelabuhan Talang Duku melepas ekspor perdana 36 ton komoditas biji pinang belah (split betel nut) dari Jambi ke Bangladesh.
Ekspor biji pinang belah (split betel nut) tersebut dilakukan PT Alfa Indo Asia pada Jumat (21/6).
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Wijang Abdillah menyampaikan ekspor perdana ini menandai langkah signifikan perekonomian lokal dan memperkuat posisi Jambi sebagai produsen biji pinang belah berkualitas tinggi.
Menurut Wijang, hal ini tak lepas dari kerja keras dan kolaborasi yang telah terjalin melalui program Klinik Ekspor yang diselenggarakan Bea Cukai Jambi dengan PT Alfa Indo Asia.
“Jadi melalui program Klinik Ekpor, kami mendampingi dan membimbing para pelaku UMKM agar mampu berkembang dan menembus pasar internasional. Ekspor perdana PT Alfa Indo Asia ini adalah salah satu hasil dari upaya tersebut,” kata Wijang dalam keterangan resminya, Senin (24/6).
Selain Bea Cukai Jambi, keberhasilan ekspor ini adalah buah dari sinergi dengan pihak terkait, seperti Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Jambi, serta Pelindo Regional 2.
Wijang menilai sinergi ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran proses dan kepatuhan terhadap regulasi ekspor sehingga berujung pada keberhasilan ekspor dan perbaikan ekonomi masyarakat, khususnya di Jambi.
“Semoga ekspor perdana ini tidak hanya menjadi awal yang baik, tetapi juga dapat membuka peluang baru bagi petani lokal untuk meningkatkan pendapatan mereka melalui ekspor komoditas unggulan," harapnya.
Bea Cukai mengawal ekspor perdana 36 ton biji pinang belah yang dilakukan UMKM asal Jambi, yakni PT Alfa Indo Asia ke Bangladesh pada Jumat (21/6)
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda