Bea Cukai Kawal Pemanfaatan DBHCHT Lewat Koordinasi Internal dan Eksternal
“Penerimaan tersebut berasal dari sektor cukai. Angka tersebut merupakan 44 persen dari total target penerimaan yang menjadi target Bea Cukai Kudus,” ungkap Rini.
Sementara itu, Bea Cukai Pasuruan membahas pemanfaatan DBHCHT dalam rapat dialog kinerja organisasi yang diadakan bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I. Sebagai kantor dengan penerimaan cukai tertinggi di Indonesia, Bea Cukai Pasuruan terus bersinergi dengan dua pemerintah daerah terkait.
Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto selalu memastikan DBHCHT ini digunakan sebagaimana mestinya, sesuai peraturan yang berlaku dengan membentuk Tim Pengawasan Penggunaan DBHCHT Bea Cukai Pasuruan.
“Sesuai dengan peraturan, DBHCHT ini digunakan dalam 3 bidang, yakni bidang kesehatan, bidang penegakan hukum, dan bidang kesejahteraan masyarakat yang memiliki persentase berbeda-beda. Berbagai langkah dilakukan Bea Cukai Pasuruan demi memastikan penggunaan DBHCHT sesuai dengan porsi yang telah ditentukan,” kata Hannan. (*/jpnn)
Bea Cukai terus melakukan pemantauan terkait pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan