Bea Cukai Kediri Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tol Trans Jawa
jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri mengamankan sebanyak 2,1 juta batang rokok ilegal yang diangkut oleh kendaraan di ruas tol Trans Jawa.
Kepala Bea Cukai Kediri Sunaryo menjelaskan penindakan dilakukan sebanyak tiga kali pada Senin (14/11), Rabu (16/11), dan Jumat (18/11).
Menurut dia, penindakan itu dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman rokok ilegal melalui jalur tol Trans Jawa.
Karena itu, tim penindakan Bea Cukai Kediri segera melakukan penyisiran dan mendapati kendaraan yang dicurigai membawa rokok ilegal.
"Setelah melakukan pemeriksaan, tim berhasil menemukan jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai,” kata Sunaryo dalam siaran persnya, Jumat (25/11).
Sunaryo menambahkan rokok ilegal yang ditindak merupakan jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.
Dari 3 penindakan tersebut, sebanyak 2,1 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp 2.407.680.000,00 dan kerugian negara sebesar Rp 1.632.280.320,00.
“Kami harap penindakan ini menjadi perhatian masyarakat, untuk tidak mengedarkan, menjual, dan mengonsumsi rokok ilegal,” tutup Sunaryo. (jpnn)
Bea Cukai Kediri mengamankan sebanyak 2,1 juta batang rokok ilegal yang diangkut oleh kendaraan di Tol Trans Jawa.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita