Bea Cukai Kediri dan BBKP Surabaya Musnahkan 1,5 Ton Sawi Putih

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakar benih sawi putih guna mencegah hama penyakit dari tumbuhan tersebar.
“Walaupun pemasukan benih sawi putih ke Indonesia sudah dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan seperti Photosanitary Certificate dan Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian, namun berdasarkan hasil laboratorium benih tersebut belum bebas dari hama penyakit tumbuhan yaitu bakteri Pseudomonas viridiflava dan Pseudomonas chicorii," ujar Musyaffak.
Musyaffak menyampaikan, bakteri Pseudomonas Chicorii pada benih sawi putih asal Korsel dapat menjadi ancaman serius bagi pertanian khususnya tanaman hortikultura.
Dalam acara pemusnahan benih sawi putih ini turut hadir Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kediri dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kediri.
Selain itu juga hadir Kepolisian Sektor Wates, Komando Distrik Militer Wates, dan Pimpinan PT KSI sebagai pemilik komoditas. (ikl/jpnn)
BBKP Surabaya dan Bea Cukai Kediri memusnahkan 1,5 ton benih sawi putih senilai Rp1,2 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok