Bea Cukai Kediri dan Pemda Berkolaborasi Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Kediri dan Pemda Berkolaborasi Menekan Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Kediri berkolaborasi dengan berbagai instansi Pemerintah Daerah Kediri dalam menggencarkan sosialisasi terkait ketentuan cukai. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Kediri berkolaborasi dengan berbagai instansi Pemerintah Daerah Kediri dalam menekan peredaran rokok ilegal

Kali ini, sosialisasi untuk edukasi rokok ilegal diselenggarakan di lima tempat selama periode Oktober 2021.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberi edukasi masyarakat tentang pentingnya dukungan dalam menggempur rokok ilegal.

Selain itu, ada juga edukasi pada perusahaan jasa pengiriman barang untuk semakin mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.

"Kami mengimbau untuk tidak segan melaporkan ke Bea Cukai Kediri jika terdapat peelanggaran di bidang cukai,” ujarnya.

Bea Cukai Kediri berkolaborasi bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopusmik) Kabupaten Kediri menyelenggarakan sosialisasi cukai sekaligus membahas tentang peluang ekspor terutama bagi para pelaku UMKM.

Sosialisasi juga digelar dengan beberapa dinas lainnya di antaranya bersama Dinas Perekonomian Kabupaten Jombang, Disperdagin Kabupaten Jombang, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk di masing-masing daerah.

“Masih banyak area yang belum terawasi dengan maksimal di wilayah Kabupaten Jombang, terutama daerah pinggiran,” ungkap Sunaryo.

Bea Cukai Kediri berkolaborasi dengan berbagai instansi Pemerintah Daerah Kediri dalam menggencarkan sosialisasi terkait ketentuan cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News