Bea Cukai Kediri dan Pemda Berkolaborasi Menekan Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Kediri berkolaborasi dengan berbagai instansi Pemerintah Daerah Kediri dalam menekan peredaran rokok ilegal
Kali ini, sosialisasi untuk edukasi rokok ilegal diselenggarakan di lima tempat selama periode Oktober 2021.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberi edukasi masyarakat tentang pentingnya dukungan dalam menggempur rokok ilegal.
Selain itu, ada juga edukasi pada perusahaan jasa pengiriman barang untuk semakin mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
"Kami mengimbau untuk tidak segan melaporkan ke Bea Cukai Kediri jika terdapat peelanggaran di bidang cukai,” ujarnya.
Bea Cukai Kediri berkolaborasi bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopusmik) Kabupaten Kediri menyelenggarakan sosialisasi cukai sekaligus membahas tentang peluang ekspor terutama bagi para pelaku UMKM.
Sosialisasi juga digelar dengan beberapa dinas lainnya di antaranya bersama Dinas Perekonomian Kabupaten Jombang, Disperdagin Kabupaten Jombang, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk di masing-masing daerah.
“Masih banyak area yang belum terawasi dengan maksimal di wilayah Kabupaten Jombang, terutama daerah pinggiran,” ungkap Sunaryo.
Bea Cukai Kediri berkolaborasi dengan berbagai instansi Pemerintah Daerah Kediri dalam menggencarkan sosialisasi terkait ketentuan cukai.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024