Bea Cukai Kediri dan Pemda Berkolaborasi Menekan Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Kediri berkolaborasi dengan berbagai instansi Pemerintah Daerah Kediri dalam menekan peredaran rokok ilegal
Kali ini, sosialisasi untuk edukasi rokok ilegal diselenggarakan di lima tempat selama periode Oktober 2021.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberi edukasi masyarakat tentang pentingnya dukungan dalam menggempur rokok ilegal.
Selain itu, ada juga edukasi pada perusahaan jasa pengiriman barang untuk semakin mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
"Kami mengimbau untuk tidak segan melaporkan ke Bea Cukai Kediri jika terdapat peelanggaran di bidang cukai,” ujarnya.
Bea Cukai Kediri berkolaborasi bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopusmik) Kabupaten Kediri menyelenggarakan sosialisasi cukai sekaligus membahas tentang peluang ekspor terutama bagi para pelaku UMKM.
Sosialisasi juga digelar dengan beberapa dinas lainnya di antaranya bersama Dinas Perekonomian Kabupaten Jombang, Disperdagin Kabupaten Jombang, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk di masing-masing daerah.
“Masih banyak area yang belum terawasi dengan maksimal di wilayah Kabupaten Jombang, terutama daerah pinggiran,” ungkap Sunaryo.
Bea Cukai Kediri berkolaborasi dengan berbagai instansi Pemerintah Daerah Kediri dalam menggencarkan sosialisasi terkait ketentuan cukai.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta