Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 1,2 Juta Produk Ilegal
Senin, 02 November 2020 – 17:28 WIB

Rokok ilegal yang berhasil disita oleh petugas. Ilustrasi/Foto: Humas Bea Cukai
Widodo berharap, upaya berkesinambungan dari bagian pengawasan Bea Cukai Kediri untuk melakukan operasi gempur rokok ilegal, mampu menekan peredaran produk tanpa cukai, sekaligus target penerimaan cukai tetap terjaga.(*/jpnn)
Bea Cukai Kediri telah melimpahkan perkara peredaran rokok ilegal tersebut ke Kejari Jombang, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok