Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 791.200 Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya

Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 791.200 Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
Barang bukti berupa rokok ilegal dan sarana pengangkut saat dibawa ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Dia menambahkan saat ini barang bukti yang ditegah telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) dan menunggu proses selanjutnya hingga pemusnahan. (mrk/jpnn)

Kepala Bea Cukai Kediri Ardiyatno mengungkapkan kronologi penindakan terhadap pengiriman 791.220 batang rokok ilegal di Tol Kertosono-Nganjuk pada Rabu (28/8)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News