Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 791.200 Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
Selasa, 24 September 2024 – 15:42 WIB
Dia menambahkan saat ini barang bukti yang ditegah telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) dan menunggu proses selanjutnya hingga pemusnahan. (mrk/jpnn)
Kepala Bea Cukai Kediri Ardiyatno mengungkapkan kronologi penindakan terhadap pengiriman 791.220 batang rokok ilegal di Tol Kertosono-Nganjuk pada Rabu (28/8)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kembangkan Potensi Pelaku Usaha Lewat UMKM Fair 2024
- Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan untuk Pekerja Migran Indonesia
- Bea Cukai Antarkan Bir Pletok Bekasi Tembus Selandia Baru Lewat Asistensi Berkelanjutan
- Bea Cukai Kediri Putus Jalur Distribusi Rokok Ilegal Kertosono-Nganjuk Lewat Penindakan
- Bea Cukai dan Polri Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Bengkalis
- Ini Wujud Komitmen Kuat Bea Cukai Bengkalis dalam Memberantas Peredaran Narkotika