Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 791.200 Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
Selasa, 24 September 2024 – 15:42 WIB
![Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 791.200 Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/09/24/barang-bukti-berupa-rokok-ilegal-dan-sarana-pengangkut-saat-0uvn.jpg)
Barang bukti berupa rokok ilegal dan sarana pengangkut saat dibawa ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia menambahkan saat ini barang bukti yang ditegah telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) dan menunggu proses selanjutnya hingga pemusnahan. (mrk/jpnn)
Kepala Bea Cukai Kediri Ardiyatno mengungkapkan kronologi penindakan terhadap pengiriman 791.220 batang rokok ilegal di Tol Kertosono-Nganjuk pada Rabu (28/8)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral