Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Psikotropika via Perusahaan Jasa Titipan
Rabu, 16 Februari 2022 – 20:20 WIB
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Bea Cukai atau instansi penegak hukum lainnya jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” pungkas Syaiful. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Kediri menggagalkan pengiriman barang yang diduga berisikan psikotropika golongan IV jenis alprazolam pada Selasa (15/2).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka