Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Psikotropika via Perusahaan Jasa Titipan

Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Psikotropika via Perusahaan Jasa Titipan
Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba psikotropika. Foto: Bea Cukai

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Bea Cukai atau instansi penegak hukum lainnya jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” pungkas Syaiful. (mrk/jpnn)


Bea Cukai Kediri menggagalkan pengiriman barang yang diduga berisikan psikotropika golongan IV jenis alprazolam pada Selasa (15/2).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News