Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri melakukan operasi gempur rokok ilegal tahap II di wilayah kerjanya.
Dalam operasi tersebut mereka menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai berupa rokok ilegal.
“Upaya penggagalan distribusi tersebut berawal dari adanya informasi tentang adanya rokok ilegal yang akan didistribusikan lewat jalur bebas hambatan dengan menggunakan truk,” ungkap Sunaryo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.
Kemudian petugas Bea Cukai Kediri bergerak cepat untuk melakukan patroli di wilayah jalur bebas hambatan Mojokerto – Jombang.
Setelah mendapati sarana pengangkut dengan ciri-ciri yang persis, petugas kemudian mengarahkan truk untuk masuk ke rest area 678 Perak untuk dilakukan pemeriksaan.
Pada saat pemeriksaan tim menemukan kardus yang berisi rokok ilegal yang ditimbun dengan pakan ternak berupa konsentrat.
Kemudian truk diarahkan menuju Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Sunaryo menambahkan Bea Cukai senantiasa mengimbau masyarakat untuk juga berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
Bea Cukai Kediri melakukan operasi gempur rokok ilegal tahap II di wilayah kerjanya.
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita