Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri melakukan operasi gempur rokok ilegal tahap II di wilayah kerjanya.
Dalam operasi tersebut mereka menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai berupa rokok ilegal.
“Upaya penggagalan distribusi tersebut berawal dari adanya informasi tentang adanya rokok ilegal yang akan didistribusikan lewat jalur bebas hambatan dengan menggunakan truk,” ungkap Sunaryo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.
Kemudian petugas Bea Cukai Kediri bergerak cepat untuk melakukan patroli di wilayah jalur bebas hambatan Mojokerto – Jombang.
Setelah mendapati sarana pengangkut dengan ciri-ciri yang persis, petugas kemudian mengarahkan truk untuk masuk ke rest area 678 Perak untuk dilakukan pemeriksaan.
Pada saat pemeriksaan tim menemukan kardus yang berisi rokok ilegal yang ditimbun dengan pakan ternak berupa konsentrat.
Kemudian truk diarahkan menuju Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Sunaryo menambahkan Bea Cukai senantiasa mengimbau masyarakat untuk juga berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
Bea Cukai Kediri melakukan operasi gempur rokok ilegal tahap II di wilayah kerjanya.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok