Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Tol Jombang, Tuh Barang Buktinya!
jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri dalam sepekan telah menggagalkan upaya pendistribusian hasil tembakau ilegal, berupa sigaret kretek mesin oleh sindikat produsen rokok ilegal di wilayah Jawa Timur.
Sebanyak 820 ribu batang rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai Kediri pada saat operasi Gempur Rokok Ilegal di ruas jalan tol Jombang.
“Para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan moda transportasi darat, berupa dua mobil pribadi, dan satu minibus," beber Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo melalui keterangan yang diterima, Senin (29/5).
Sunaryo mengungkapkan rokok ilegal dari ketiga kendaraan ini rencananya didistribusikan ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Dikatakannya, petugas Bea Cukai Kediri berhasil menggagalkan laju ketiga kendaraan tersebut di jalur bebas hambatan Jombang
Perkiraan nilai barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Kediri mencapai Rp 1 miliar.
Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Kediri telah mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 712 juta. (mrk/jpnn)
Petugas Bea Cukai Kediri menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut dua mobil pribadi dan satu minibus yang melaju di Tol Jombang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024