Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Tol Jombang, Tuh Barang Buktinya!
jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri dalam sepekan telah menggagalkan upaya pendistribusian hasil tembakau ilegal, berupa sigaret kretek mesin oleh sindikat produsen rokok ilegal di wilayah Jawa Timur.
Sebanyak 820 ribu batang rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai Kediri pada saat operasi Gempur Rokok Ilegal di ruas jalan tol Jombang.
“Para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan moda transportasi darat, berupa dua mobil pribadi, dan satu minibus," beber Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo melalui keterangan yang diterima, Senin (29/5).
Sunaryo mengungkapkan rokok ilegal dari ketiga kendaraan ini rencananya didistribusikan ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Dikatakannya, petugas Bea Cukai Kediri berhasil menggagalkan laju ketiga kendaraan tersebut di jalur bebas hambatan Jombang
Perkiraan nilai barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Kediri mencapai Rp 1 miliar.
Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Kediri telah mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 712 juta. (mrk/jpnn)
Petugas Bea Cukai Kediri menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut dua mobil pribadi dan satu minibus yang melaju di Tol Jombang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Pelayanan Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen