Bea Cukai Keluarkan Izin Kawasan Berikat Mandiri Pertama di Lampung
Bagi Bea Cukai, KB mandiri akan memberikan manfaat berupa efisiensi pendayagunaan sumber daya manusia untuk pelayanan dan pengawasan, efisiensi anggaran untuk pelayanan.
“Terlebih lagi pada masa pandemi covid-19, fasilitas ini memberikan cukup banyak manfaat karena akan sangat meminimalisir kegiatan tatap muka,” tambah Esti.
Maka dari itu, ke depan diharapkan hal ini bisa menjadi sebuah motivasi dan semangat bagi kawasan berikat lainnya yang berada di Provinsi Lampung untuk bisa menjadi kawasan berikat mandiri.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Yusmariza menyampaikan ucapan selamat kepada PT Phillips Seafoods Indonesia yang telah ditetapkan sebagai kawasan berikat mandiri.
"Jika ada problem terkait fasilitas ini, bisa langsung dikomunikasikan kepada Bea Cukai," tambah Yusmariza.(*/jpnn)
Kawasan Berikat Mandiri ditetapkan dalam rangka mendorong pemulihan perekonomian nasional melalui kegiatan ekspor.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka