Bea Cukai Kembali Beri Fasilitas Ini, Bermanfaat Banget buat Pengusaha
jpnn.com, JAWA TIMUR - Bea Cukai kembali memberikan fasilitas kepabeanan kepada para pengusaha dalam negeri untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Kali ini, kawasan ekonomi khusus (KEK) Gresik dijadikan sebagai fasilitas pabeanan.
Fasilitas tersebut diberikan kepada PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera selaku pengelola kawasan industri Java integrated industry and port estate (JIIPE).
“Badan usaha atau pelaku usaha di KEK tersebut akan mendapatkan fasilitas dan kemudahan dari aspek kepabeanan dan cukai serta perpajakan,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
Dengan penetapan sebagai kawasan pabean, pelayanan dan pengawasan terhadap dokumen kepabeanan di KEK Gresik lebih mudah.
Sementara itu, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Gresik Bambang Wijanarko mengapresiasi Bea Cukai yang telah memfasilitasi KEK Gresik menjadi kawasan pabean.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kakanwil Bea Cukai Jatim I beserta jajara yang sejak awal men-support KEK Gresik untuk memperoleh fasilitas fiskal," ujarnya.
Selain itu, diharapkan fasilitas fiskal bisa lebih lancar, pengawasan lebih mudah, dan investasi bisa bertambah di KEK Gresik.
Bea Cukai kembali memberikan fasilitas ini untuk memindahkan kegiatan produksi perusahaan agar mendapatkan keuntungan
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Menata Masa Depan Berkelanjutan Melalui Transformasi Limbah Besi Industri
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025