Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Bengkalis dan Cirebon
“Penindakan dilakukan di Gudang barang salah satu perusahaan jasa kiriman di kota Cirebon,” ungkap Encep Dudi Ginanjar, Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon.
Puluhan ribu rokok polos dikirimkan ke penerima yang beralamat di Terisi, Kabupaten Indramayu. Bea Cukai Cirebon bersama perwakilan perusahaan jasa titipan, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut. Terhadap barang bukti, Bea Cukai Cirebon melakukan penegahan. Sementara kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai nilai Rp 45 juta.
Dudi turut menambahkan “belum lama ini, Bea Cukai Cirebon juga baru saja melakukan penindakan dengan modus yang sama. Sebelumnya, Bea Cukai Cirebon mendapati paket berisi ribuan batang rokok polos dan narkotika.”(jpnn)
Bea Cukai Bengkalis dan Bea Cukai Cirebon berhasil mengamankan rokok ilegal berbagai merek.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok