Bea Cukai Kembali Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di 3 Wilayah Ini, Lihat Hasilnya!
jpnn.com, BANJARNEGARA - Bea Cukai bekerja sama dengan Satpol PP kembali menggelar operasi gempur rokok ilegal di 3 wilayah ini, yakni Banjarnegara, Badung, dan Gowa.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan pelaksanaan gempur rokok ilegal merupakan salah satu bentuk tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector yang berperan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.
Di Banjarnegara, Bea Cukai Purwokerto bersama Satpol PP menggelar operasi pasar gabungan (Opsargab) dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Banjarnegara pada 19-20 Juni 2023.
Opsargab dilakukan dengan mendatangi toko-toko penjual rokok untuk memeriksa rokok yang dijual.
Pada kesempatan itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik toko terkait jenis-jenis dan larangan jual beli rokok ilegal.
Sebelumnya, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bersama Satpol PP Provinsi Bali bersinergi dalam kampanye Gempur Rokok Ilegal sekaligus melakukan edukasi kepada para pedagang rokok dan masyarakat di Kabupaten Gianyar, Jumat (16/6).
Kampanye ini merupakan kelanjutan dari kegiatan stop rokok ilegal yang terus menerus digemakan oleh Bea Cukai dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.
“Operasi ini merupakan salah satu upaya dalam mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai serta untuk meningkatkan fasilitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT),” ujar Encep.
Operasi Gempur Rokok Ilegal kembali dilaksanakan Bea Cukai di 3 wilayah ini, apa hasilnya?
- Bea Cukai Jayapura Optimalkan Pelayanan Ekspor Lewat Portal Ceisa 4.0
- Beri Dukungan, Bea Cukai Banten Hadiri Pelepasan Ekspor Produk Mayora Group ke-15 Negara
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor 4,8 Ton Produk Rumah Tangga ke Malaysia
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai