Bea Cukai Kembali Musnahkan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal dan Narkotika
Rabu, 06 Juli 2022 – 16:10 WIB
Pemusnahan itu berasal dari tiga kali penindakan hasil sinergi Bea dan Cukai dan BNN dengan perincian barang bukti: penindakan Februari berupa sabu 3,638 kilogram, Mei ganja 965 gram dan Juni ganja 2,125 kilogram.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal dan untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan tugas tersebut.
"Kami juga akan memusnahkan barang yang merugikan, tidak hanya masyarakat, tetapi juga perekonomian negara,” pungkas Hatta. (jpnn)
Bea Cukai menunjukkan komitme dalam melindungi masyarakat dengan melakukan pemusanahan terhadap barang ilegal hasil penindakan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?