Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Ilegal, Sebegini Jumlanya, Wow

Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Ilegal, Sebegini Jumlanya, Wow
Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan barang ilegal dari hasil pentindak berbagai kegiatan. Foto: dok Bea Cukai

Barang tersebut diperoleh dua penindakan yang dilakukan pada Oktober 2021 dan September 2022.

Pada Oktober 2021 ditemukan barang bukti berupa sabu 5.000 gram yang diselundupkan di dalam barang kiriman berupa lukisan kaligrafi yang berasal dari Malaysia dan akan dikirim dengan tujuan akhir Madura.

Selain itu, Bea Cukai dan BNN kembali mengungkap penyelundupan narkoba pada Rabu (14/9). Atas hasil pemeriksaan tersebut, petugas Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah melakukan controlled delivery untuk barang tersebut.

Selain narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas juga memusnahkan puluhan barang lainnya yang tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan, antara lain pakaian, sex toys, perangkat elektronik, makanan dan minuman hingga hewan yang diawetkan untuk bahan baku obat tradisional. 

Selain itu, pemusnahan juga dilakukan terhadap 232 botol ginseng dan 316 botol minuman keras yang tidak memenuhi kententuan pembebasan cukai.

“Kegiatan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan dan penyidikan merupakan komitmen Bea Cukai dalam penyelesaian proses penegakan hukum serta diharapkan masyarakat mengetahui,” pungkas Hatta. (jpnn)


Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan barang ilegal dari hasil pentindak berbagai kegiatan.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News