Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Hasil Penindakan
Rabu, 10 November 2021 – 19:58 WIB
Menurut dia, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode kuartal IV 2020 hingga Oktober 2021.
Dengan dilakukan pemusnahan itu, Firman berharap rangkaian kegiatan pemusnahan itu bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat atas aturan yang berlaku di bidang kepabeanan dan cukai.
"Kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi, khususnya terkait dampak barang kena cukai ilegal di masyarakat,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap peredaran barang ilegal hasil penindakan pada periode tertentu di berbagai daerah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda