Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Hasil Penindakan
Rabu, 10 November 2021 – 19:58 WIB

Bea Cukai Kualanamu musnahkan barang hasil penindakan. Foto: Bea Cukai
Menurut dia, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode kuartal IV 2020 hingga Oktober 2021.
Dengan dilakukan pemusnahan itu, Firman berharap rangkaian kegiatan pemusnahan itu bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat atas aturan yang berlaku di bidang kepabeanan dan cukai.
"Kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi, khususnya terkait dampak barang kena cukai ilegal di masyarakat,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap peredaran barang ilegal hasil penindakan pada periode tertentu di berbagai daerah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok