Bea Cukai Kembali Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal
Jumat, 22 November 2019 – 19:40 WIB

Bea Cukai Kudus melakukan penindakan dan menyita rokok ilegal. ILUSTRASI. Foto: Bea Cukai
Penindakan ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Diharapkan dari kegiatan ini, peredaran rokok ilegal akan makin berkurang sehingga target 3 persen di tahun 2019 dapat tercapai.(adv/jpnn)
Bea Cukai kembali menyita sebanyak lebih dari lima juta batang rokok yang dilekati dengan pita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai, dari beberapa lokasi berbeda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo