Bea Cukai Kembali Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal
Jumat, 22 November 2019 – 19:40 WIB
Penindakan ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Diharapkan dari kegiatan ini, peredaran rokok ilegal akan makin berkurang sehingga target 3 persen di tahun 2019 dapat tercapai.(adv/jpnn)
Bea Cukai kembali menyita sebanyak lebih dari lima juta batang rokok yang dilekati dengan pita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai, dari beberapa lokasi berbeda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta