Bea Cukai Kenalkan Kode 952 untuk Kodifikasi Produk Halal Ekspor
Jumat, 23 Desember 2022 – 20:20 WIB

Bea Cukai tengah menyusun kodifikasi data ekspor dan impor produk halal untuk produk di Indonesia. Foto: dok Bea Cukai
Pertukaran data menjadi salah satu perwujudan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan Bea Cukai dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), LNSW, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Baca Juga:
Dia menegaskan komitmen Bea Cukai dalam mengawal kebangkitan industri halal nasional.
"Inilah momen bagi dunia usaha untuk semakin menggerakkan industri halal dalam negeri guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk-produk halal, baik nasional maupun global," tutupnya. (jpnn)
Bea Cukai tengah menyusun kodifikasi data ekspor dan impor produk halal untuk produk di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai