Bea Cukai Kendari Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp926 Juta
jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari gagalkan upaya peredaran rokok ilegal dalam dua kali penindakan yang dilakukan pada Sabtu (11/9) dan Senin (31/8) lalu.
Dari kedua penindakan tersebut berhasil diamankan ratusan ribu batang rokok ilegal yang dikemas ke dalam puluhan karton.
Selain itu, petugas juga menemukan tujuh karton pita cukai palsu dari penindakan kali ini.
Penindakan yang dilakukan pada Sabtu (11/9), berawal dari pengintaian petugas terhadap sebuah mobil pick up yang diduga mengangkut rokok ilegal.
“Setelah dilakukan pengajaran, tim memutuskan untuk menghentikan mobil tersebut. Setelah dipastikan barang yang diangkut merupakan rokok ilegal, tim kemudian meminta supir pickup untuk menunjukkan tempat pembongkaran sebelumnya,” ungkap Denny Benhard Parulian, Kepala Kantor Bea Cukai Kendari.
Tiba di lokasi, petugas menemukan sebuah rumah kosong yang dialih fungsikan menjadi gudang. Dalam rumah yang berada di kecamatan Baruga tersebut tersimpan beberapa karton rokok ilegal yang sebelumnya telah diturunkan dari mobil pickup.
Dari hasil pemeriksaan, rokok ilegal yang berhasil ditemukan sebanyak 432 ribu batang dengan nilai mencapai Rp440 juta dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp234 juta.
Petugas kemudian menerbitkan surat bukti penindakan serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pemegang kunci rumah kosong yang digunakan sebagai Gudang berinisial (A).
Bea Cukai Kendari gagalkan upaya peredaran ratusan juta batang rokok ilegal senilai Rp926 juta.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta