Bea Cukai Kendari Bersinergi dengan Kejaksaan hingga GPEI Demi Tujuan Penting Ini

Bea Cukai Kendari Bersinergi dengan Kejaksaan hingga GPEI Demi Tujuan Penting Ini
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Tonny Riduan P. Simorangkir menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Ronal H. Bakara bersama jajaran Seksi Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejari Kendari pada Senin (17/1) . Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari dalam menjalankan tugasnya dalam menjaga stabilitas ekonomi, keamanan negara, serta kelancaran arus barang dan jasa di perbatasan bersinergi dengan beberapa instansi terkait di Sulawesi Tenggara.

Hal ini dilakukan mengingatkan tanggung jawab besar yang diemban Bea Cukai yang tidak dapat dijalankan secara mandiri.

Di bidang pengawasan dan penegakan hukum, Bea Cukai Kendari bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari untuk memerangi peredaran rokok ilegal.

Sinergi itu terwujud melalui kunjungan kerja Kepala Kejari Kendari Ronal H. Bakara bersama jajaran Seksi Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejari Kendari pada Senin (17/1) yang diterima langsung Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Tonny Riduan P. Simorangkir.

"Kunjungan ini merupakan agenda Kejari Kendari dalam rangka peninjauan barang bukti tindak pidana di bidang cukai atas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejari Kendari oleh penyidik Bea Cukai Kendari," kata Tonny dalam keterangannya, Senin (3/2).

Dalam kunjungan kerja tersebut, kata Tonny, kedua instansi juga sepakat melanjutkan kerja sama yang baik dalam memberantas peredaran barang ilegal.

Dia pun berterima kasih kepada Kepala Kejari Kendari yang telah mendukung penuh Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk rokok ilegal.

"Pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, khususnya barang kena cukai ilegal di wilayah Kendari," tegasnya.

Sinergi yang telah terjalin, khususnya antara Bea Cukai Kendari dan instansi terkait lainnya, dapat membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News