Bea Cukai Kendari dan BNNP Sultra Gagalkan Penyelundupan Mariyuana
jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menggagalkan pengiriman paket narkotika melalui jasa pengiriman tujuan Kota Kendari, pada Kamis (18/6) lalu.
Bea Cukai bersama BNNP memaparkan hasil penindakannya dalam rilis Selasa (23/6) siang terkait penyelundupan narkotika dalam paket kiriman berisi 106 gram mariyuana yang berhasil diamankan oleh tim petugas di warehouse JNE Kendari.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian mengungkapkan paket yang diberitahukan berisi songket tersebut dikirim dari Kota Padang dengan penerima berinisial ZRR yang beralamat di Laonggosume.
“Sebelum tiba di Kendari, petugas intelijen melalui sistem Bea Cukai terus melakukan pemantauan terhadap paket. Tim gabungan kemudian segera melakukan control delivery,” ungkapnya.
Ia menjelaskan setibanya di Kendari, pihak JNE kemudian menghubungi ZRR via telepon dan menginformasikan bahwa paket akan diambil sendiri oleh penerima barang di Kantor JNE.
Setelah proses administrasi selesai dan memastikan bahwa yang menerima barang sesuai dengan nama yang tercantum dalam resi pengiriman, maka tim dengan segera melakukan penindakan pada Kamis (18/6) pagi.
”Setelah tim melakukan identifikasi, berhasil dibuktikan bahwa paket tersebut berisikan narkotika golongan I dengan jenis daun ganja kering (mariyuana) dengan berat bruto 106 gram,” terang Denny.
Barang bukti ini kemudian diserahkan ke BNNP Sultra untuk dilakukan pengembangan dan proses selanjutnya.
Sebelum tiba di Kendari, petugas intelijen melalui sistem Bea Cukai terus melakukan pemantauan terhadap paket tersebut.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!