Bea Cukai Kendari Kawal Ekspor Perdana Mutiara Jenis South Sea Pearl ke Hong Kong

jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari melepas ekspor perdana mutiara jenis south sea pearl yang merupakan hasil laut dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Hong Kong, Rabu (17/03).
Ekspor perdana mutiara ini dilakukan secara langsung dari Terminal Kargo Bandara Haluoleo Sultra.
South sea pearl dihasilkan oleh jenis kerang mutiara pinctada maxima yang merupakan kerang mutiara paling besar, dan hanya bisa ditemukan di perairan kawasan timur Indonesia, Myanmar dan juga Australia.
South sea pearl memiliki kilau yang begitu lembut dan memesona. Kilau south sea pearl juga dikenal awet sepanjang masa.
Selain itu, south sea pearl memiliki array warna yang halus. Pilihan warna yang jarang ditemukan di jenis mutiara lain, yaitu putih, silver dan emas ada di south sea pearl.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Denny Benhard Parulian menjelaskan mutiara kerang laut menjadi salah satu kekayaan komoditas Indonesia yang bernilai tinggi.
Tidak hanya dari Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah terkenal di mancanegara, mutiara dari Sultra mulai ikut meramaikan pasar internasional dengan kualitas yang tidak kalah saing.
“Pada ekspor perdana ini PT Cahaya Kencana Alam mengekspor mutiara jenis south sea pearl seberat 17,5 kg tujuan Hong Kong dengan nilai devisa negara sebesar USD 110.000,” ungkap Denny.
South sea pearl dihasilkan oleh jenis kerang mutiara pinctada maxima yang merupakan kerang mutiara paling besar, dan hanya bisa ditemukan di perairan kawasan timur Indonesia, Myanmar dan juga Australia.
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini