Bea Cukai Kendari Temukan Belasan Ribu Rokok Ilegal di Kawasan Pertambangan
Selasa, 15 Februari 2022 – 17:30 WIB

Rokok ilegal yang disita Bea Cukai Kendari. Foto : Dok. Kantor Bea Cukai
jpnn.com, KENDARI - Petugas Bea Cukai Kendari menggelar operasi pasar pada 7 hingga 9 Februari 2022 di kawasan industri pertambangan di Kecamatan Morosi dan Kecamatan Laosu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam operasi tersebut, petugas Bea Cukai Kendari menemukan sebanyak 14.660 batang rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan operasi tersebut difokuskan terhadap penjualan rokok yang beredar di pasar.
Dalam operasi itu juga dilakukan sosialisasi ke toko, kios, dan pasar untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal.
Sebanyak 14.660 batang rokok ilegal dengan perkiraan harga capai Rp 20.587.600 ditemukan petugas Bea Cukai Kendari
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!
- Kendalikan Harga Pangan, Gubernur Jateng Libatkan Polisi Gelar Operasi Pasar
- Pemerintah Adakan Operasi Pasar Ramadan, Jual Bahan Pangan Lebih Murah
- Tegas, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Ilegal, Lihat Tuh
- Bapanas Gandeng Suri Nusantara Jaya Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadan