Bea Cukai Kendari Temukan Belasan Ribu Rokok Ilegal di Kawasan Pertambangan
Selasa, 15 Februari 2022 – 17:30 WIB

Rokok ilegal yang disita Bea Cukai Kendari. Foto : Dok. Kantor Bea Cukai
jpnn.com, KENDARI - Petugas Bea Cukai Kendari menggelar operasi pasar pada 7 hingga 9 Februari 2022 di kawasan industri pertambangan di Kecamatan Morosi dan Kecamatan Laosu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam operasi tersebut, petugas Bea Cukai Kendari menemukan sebanyak 14.660 batang rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan operasi tersebut difokuskan terhadap penjualan rokok yang beredar di pasar.
Dalam operasi itu juga dilakukan sosialisasi ke toko, kios, dan pasar untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal.
Sebanyak 14.660 batang rokok ilegal dengan perkiraan harga capai Rp 20.587.600 ditemukan petugas Bea Cukai Kendari
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Feby Deru Resmi Buka Kriya Sriwijaya Ramadan Sale dan Operasi Pasar, Simak Pesannya
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Wali Kota Agustina Dampingi Wamentan Sudaryono Tinjau Operasi Pasar di Semarang
- Cabai Rawit Masih Rp 89.400 Per Kilogram, Harga Bawang Putih Makin Tinggi
- Wamentan: Operasi Pasar di Jateng Pastikan Sembako Murah Jelang Lebaran