Bea Cukai Kendari Temukan Belasan Ribu Rokok Ilegal di Kawasan Pertambangan
Selasa, 15 Februari 2022 – 17:30 WIB

Rokok ilegal yang disita Bea Cukai Kendari. Foto : Dok. Kantor Bea Cukai
jpnn.com, KENDARI - Petugas Bea Cukai Kendari menggelar operasi pasar pada 7 hingga 9 Februari 2022 di kawasan industri pertambangan di Kecamatan Morosi dan Kecamatan Laosu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam operasi tersebut, petugas Bea Cukai Kendari menemukan sebanyak 14.660 batang rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan operasi tersebut difokuskan terhadap penjualan rokok yang beredar di pasar.
Dalam operasi itu juga dilakukan sosialisasi ke toko, kios, dan pasar untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal.
Sebanyak 14.660 batang rokok ilegal dengan perkiraan harga capai Rp 20.587.600 ditemukan petugas Bea Cukai Kendari
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan
- Bea Cukai Pangkalpinang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Bangka, Ini Modus Pelaku
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!