Bea Cukai Kendari Temukan Belasan Ribu Rokok Ilegal di Kawasan Pertambangan
Selasa, 15 Februari 2022 – 17:30 WIB

Rokok ilegal yang disita Bea Cukai Kendari. Foto : Dok. Kantor Bea Cukai
jpnn.com, KENDARI - Petugas Bea Cukai Kendari menggelar operasi pasar pada 7 hingga 9 Februari 2022 di kawasan industri pertambangan di Kecamatan Morosi dan Kecamatan Laosu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam operasi tersebut, petugas Bea Cukai Kendari menemukan sebanyak 14.660 batang rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan operasi tersebut difokuskan terhadap penjualan rokok yang beredar di pasar.
Dalam operasi itu juga dilakukan sosialisasi ke toko, kios, dan pasar untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal.
Sebanyak 14.660 batang rokok ilegal dengan perkiraan harga capai Rp 20.587.600 ditemukan petugas Bea Cukai Kendari
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang