Bea Cukai Kendari Temukan Belasan Ribu Rokok Ilegal di Kawasan Pertambangan
Selasa, 15 Februari 2022 – 17:30 WIB

Rokok ilegal yang disita Bea Cukai Kendari. Foto : Dok. Kantor Bea Cukai
"Selama tiga hari dilakukan penindakan, kami menemukan sebanyak 14.660 rokok ilegal berbagai merek," ucap Purwatmo Hadi, Selasa (15/2).
Purwatmo Hadi juga membeberkan perkiraan kerugian negara dari hasil operasi tersebut mencapai RP 10.970.000.
"Kalau dijual semua ini rokok bisa mencapai Rp 20.587.600," kata Waluja.
Belasan ribu rokok ilegal tersebut disita dan langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Kendari. (mcr6/jpnn)
Sebanyak 14.660 batang rokok ilegal dengan perkiraan harga capai Rp 20.587.600 ditemukan petugas Bea Cukai Kendari
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan