Bea Cukai Kendari Temukan Belasan Ribu Rokok Ilegal di Kawasan Pertambangan

Bea Cukai Kendari Temukan Belasan Ribu Rokok Ilegal di Kawasan Pertambangan
Rokok ilegal yang disita Bea Cukai Kendari. Foto : Dok. Kantor Bea Cukai
"Selama tiga hari dilakukan penindakan, kami menemukan sebanyak 14.660 rokok ilegal berbagai merek," ucap Purwatmo Hadi, Selasa (15/2).

Purwatmo Hadi juga membeberkan perkiraan kerugian negara dari hasil operasi tersebut mencapai RP 10.970.000.

"Kalau dijual semua ini rokok bisa mencapai Rp 20.587.600," kata Waluja.

Belasan ribu rokok ilegal tersebut disita dan langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Kendari. (mcr6/jpnn)

Sebanyak 14.660 batang rokok ilegal dengan perkiraan harga capai Rp 20.587.600 ditemukan petugas Bea Cukai Kendari


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News