Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
Jumat, 17 Januari 2025 – 17:49 WIB
Penindakan tersebut bertujuan menciptakan persaingan usaha yang sehat serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Baca Juga:
Di lingkup wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan sepanjang 2024 telah melakukan 1912 penindakan di bidang cukai dengan dengan potensi kerugian negara yang diamankan sebesar Rp 19,5 miliar. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Kendari menindak 1,4 juta batang rokok ilegal dan menetapkan 2 orang menjadi tersangka berinisial R dan AA alias A
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Perak Genjot Efisiensi Pelayanan Lewat Pengujian Pemindai Kontainer
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- Bea Cukai Tanjungpinang Berikan Penghargaan ke Sejumlah Instansi
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Perbaikan Layanan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional