Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 6.472 Kayu Teki ke Malaysia

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 6.472 Kayu Teki ke Malaysia
Petugas Bea Cukai mengamankan kayu teki yang akan diselundupan ke Malaysia. Foto: Bea Cukai

"Pada kesempatan itu Bapak Presiden mengatakan Indonesia memiliki kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia, makanya harus dijaga bersama,"

Dia menambahkan pemerintah telah melibatkan berbagai pihak untuk berperan aktif dalam merehabilitasi hutan mangrove yang ada di Indonesia.

"Penindakan ekspor ilegal kayu teki ini menjadi kontribusi Bea Cukai dalam melaksanakan amanat presiden dan melestarikan lingkungan," tandasnya. (mrk/jpnn)

Sebuah kapal yang melintas di Selat Malaka kepergok memuat 6.472 batang kayu teki yang akan diselundupkan ke Malaysia


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News