Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 6.472 Kayu Teki ke Malaysia
Rabu, 27 Oktober 2021 – 14:05 WIB

Petugas Bea Cukai mengamankan kayu teki yang akan diselundupan ke Malaysia. Foto: Bea Cukai
"Pada kesempatan itu Bapak Presiden mengatakan Indonesia memiliki kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia, makanya harus dijaga bersama,"
Dia menambahkan pemerintah telah melibatkan berbagai pihak untuk berperan aktif dalam merehabilitasi hutan mangrove yang ada di Indonesia.
"Penindakan ekspor ilegal kayu teki ini menjadi kontribusi Bea Cukai dalam melaksanakan amanat presiden dan melestarikan lingkungan," tandasnya. (mrk/jpnn)
Sebuah kapal yang melintas di Selat Malaka kepergok memuat 6.472 batang kayu teki yang akan diselundupkan ke Malaysia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok