Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 6.472 Kayu Teki ke Malaysia
Rabu, 27 Oktober 2021 – 14:05 WIB
"Pada kesempatan itu Bapak Presiden mengatakan Indonesia memiliki kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia, makanya harus dijaga bersama,"
Dia menambahkan pemerintah telah melibatkan berbagai pihak untuk berperan aktif dalam merehabilitasi hutan mangrove yang ada di Indonesia.
"Penindakan ekspor ilegal kayu teki ini menjadi kontribusi Bea Cukai dalam melaksanakan amanat presiden dan melestarikan lingkungan," tandasnya. (mrk/jpnn)
Sebuah kapal yang melintas di Selat Malaka kepergok memuat 6.472 batang kayu teki yang akan diselundupkan ke Malaysia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya