Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster
Rabu, 26 Desember 2018 – 17:33 WIB
“Saat ini barang bukti telah kami serahterimakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanjung Pinang untuk segera dilepasiarkan ke habitat asalnya,” kata Agus. (adv/jpnn)
Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan pengangkutan baby lobster ke luar Indonesia di sekitar perairan Pulau Patah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!