Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster
Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan pengangkutan baby lobster ke luar Indonesia di sekitar perairan Pulau Patah, Karimun, Senin (24/12). Foto: Bea Cukai

“Saat ini barang bukti telah kami serahterimakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanjung Pinang untuk segera dilepasiarkan ke habitat asalnya,” kata Agus. (adv/jpnn)


Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan pengangkutan baby lobster ke luar Indonesia di sekitar perairan Pulau Patah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News