Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Penyelundup Bawang Merah Senilai Rp2,2 miliar
jpnn.com - KARIMUN - Kapal patroli Bea Cukai 6003 Kepri berhasil menangkap KM Eza GT 28 Nomor 2683/PPb saat menyelundupkan bawang merah asal Malaysia sebesat 110 ton, di perairan Pulau Arwah, Karimun, Kepri, Minggu (8/3) dini hari.
"KM Eza ditangkap karena terbukti membawa bawang merah tanpa dilengkapi dokumen pabean yang sah," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Agung Kuswandono, usai meresmikan gedung Pangkalan Perhubungan Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun, Selasa (10/3).
Ratusan ton bawang merah impor ilegal tersebut, kata Agung, akan dibawa ke Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. "Total nilai barang selundupan ini mencapai Rp2,2 miliar, dengan asumsi harga bawang merah per kilogram di pasaran Rp20 ribu," paparnya.
Sebagaimana diketahui, bawang merah merupakan barang terbatas. Artinya, hanya importir yang ditunjuk oleh pemerintah saja yang bisa melakukan impor komoditi tersebut.
Dikatakannya, selain menangkap kapal yang membawa muatan bawang merah, kapal patroli BC yang lain juga berhasil menangkap KM Bintang Harapan yang membawa muatan beras eks impor dari Batam dengan tujuan ke Moro pagi tadi (Selasa (10/3), red).
Diperkirakan jumlah muatan sebanyak 600 karung. Pelaku memuat beras eks impor ini di daerah jembatan Barelang, Pulau Batam.
"Saat ini Indonesia tidak ada impor beras karena kran impor sudah ditutup. Pemerintah ingin panen raya nasional tidak terganggu beras impor. Rencananya beras eks impor ini juga segera dilelang," jelasnya. (jpnn)
KARIMUN - Kapal patroli Bea Cukai 6003 Kepri berhasil menangkap KM Eza GT 28 Nomor 2683/PPb saat menyelundupkan bawang merah asal Malaysia sebesat 110
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap