Bea Cukai Kerja Keras Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Bawah 3 Persen
Selasa, 28 Mei 2019 – 10:21 WIB
Nilai barang yang disita tersebut diperkirakan lebih dari Rp 50 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 18 juta.
“Kota Malang dan Cirebon menjadi bukti nyata kami dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Kami akan terus upayakan agar peredaran rokok ilegal nasional bisa di bawah tiga persen. Hal ini juga demi mendukung iklim bisnis yang sehat dan perekonomian yang baik,” tutup Syarif. (adv/jpnn)
Bea Cukai terus berupaya menurunkan angka peredaran rokok ilegal dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis