Bea Cukai Ketapang Kawal Ekspor 3.998 Metrik Ton CPO Milik PT Andes Agro Investama
jpnn.com, KETAPANG - Bea Cukai Ketapang menggelar pengawasan dan pelayanan ekspor 3.998 metrik ton (MT) komoditas crude palm oil (CPO) milik PT Andes Agro Investama pada Jumat (23/8).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses ekspor dan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ketapang Subhan Khaeri menyampaikan dalam proses ekspor komoditas curah seperti CPO, ada dua pemeriksaan awal yang harus dilakukan Bea Cukai, yaitu berupa pemeriksaan fisik (perhitungan) dan uji laboratorium.
“Uji laboratorium untuk memastikan kesesuaian jenis barang dengan pemberitahuan. Kemudian untuk mengetahui jumlah barang akan dilakukan pemeriksaan dengan teknik sounding,” kata Subhan dalam keterangannya, Senin (26/8).
CPO merupakan minyak kelapa sawit mentah yang menjadi komoditas penting dalam dunia industri dan pangan.
Minyak ini diperoleh melalui proses ekstraksi dari daging buah kelapa sawit.
CPO menjadi salah satu komoditas utama ekspor Indonesia yang berperan penting dalam industri makanan, energi, dan kosmetik di seluruh dunia.
“Contoh produknya, seperti minyak goreng dan margarin, produk makanan olahan, kosmetik, produk perawatan rambut dan kulit, hingga bahan bakar nabati (biodiesel),” ungkap Subhan.
Bea Cukai Ketapang melakukan pemeriksaan fiisik dan uji laboratorium dalam proses ekspor CPO milik ) milik PT Andes Agro Investama
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia