Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok

Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok
Bea Cukai Ketapang melepas ekspor sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram ke Tiongkok. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, KETAPANG - Bea Cukai Ketapang melepas ekspor sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram ke Tiongkok.

Pelepasan ekspor dilaksanakan di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (4/12).

“Pelepasan ekspor ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai, sebagai industrial assistance dan trade facilitator, untuk mendukung pengembangan ekspor produk unggulan Indonesia,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri.

Sarang burung walet yang diekspor ini merupakan produk unggulan dari Ketapang yang dikenal memiliki kualitas tinggi dan permintaan besar di pasar internasional, khususnya Tiongkok.

Sarang burung walet dipercaya mampu mengatasi berbagai penyakit, bahkan telah dianggap sebagai makanan yang memiliki nilai gizi tinggi.

Subhan mengungkapkan bahwa selain Bea Cukai, pelepasan ekspor ini turut dihadiri oleh pewakilan Badan Karantina Indonesia Kalimantan Barat, dan pihak eksportir.

“Pelepasan ekspor sarang burung walet ini adalah bukti nyata dari komitmen Bea Cukai dalam mendukung keberhasilan eksportir lokal, serta sebagai wujud sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di dunia internasional,” imbuhnya.

Dia menyampaikan ekspor ini merupakan langkah penting dalam mendorong produk Indonesia untuk lebih dikenal dan dihargai di pasar global.

Bea Cukai Ketapang melepas ekspor sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram ke Tiongkok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News