Bea Cukai Kian Gencar Berikan Pemahaman Aturan dan Fasilitas Bagi Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Untuk meningkatkan pemahaman di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai secara kontinu terus melakukan sosialisasi, baik kepada masyarakat umum maupun instansi pemerintah.
Sosialisasi kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Pematangsiantar dan Bea Cukai Yogyakarta.
Bea Cukai Pematangsiantar memberikan pembekalan tentang ekspor kayu di Brigade Infanteri 7/Rimba Raya Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan untuk penugasan personel infanteri sebanyak 10 orang yang akan ditempatkan di perbatasan Indonesia - Pulau Berhala.
Fajar Patriawan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pematangsiantar menjelaskan terkait pemahaman MoU perbatasan dan SOP penanganan ilegal logging dan human trafficking.
“MoU yang telah disepakati ini merupakan komitmen Pemerintah dalam menyukseskan Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam,” ungkap Fajar.
Sementara itu di Yogyakarta, Bea Cukai melakukan talkshow terkait fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM). Fasilitas KITE IKM merupakan fasilitas fiskal yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Fasilitas ini diberikan berupa pembebasan bea masuk, PPN, serta PPnBM terutang tidak dipungut atas impor barang dan/atau bahan serta mesin.
Bea Cukai secara kontinu terus melakukan sosialisasi, baik kepada masyarakat umum maupun instansi pemerintah.
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai