Bea Cukai Kian Gencar Sikat Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Kian Gencar Sikat Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai terus menggencarkan penindakan terhadap penyelundupan maupun penjualan rokok ilegal di Indonesia. Foto: Bea Cukai.

“Kami menerima sebanyak 240.000 batang rokok ilegal, selain itu seorang tersangka berisinal AR yang merupakan kondektur bus yang membawa rokok tersebut juga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandari.

Sinergi ini menunjukkan keseriusan Bea Cukai Bandar Lampung dan KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang melintasi pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. (*/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Bea Cukai terus menggencarkan penindakan rokok ilegal di berbagai daerah Indonesia. Penindakan itu dilakukan secara mandiri maupun menggandeng aparat penegak hukum lain.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News