Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur

Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
Bea Cukai berupaya meningkatkan efektivitas implementasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun anggaran 2024 di daerah penghasil cukai atau penghasil tembakau. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

jpnn.com, SITUBONDO - Bea Cukai menggelar koordinasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan Pemkab Situbondo dan Pemkab Bekasi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan koordinasi tersebut merupakan upaya pemanfaatan dan peningkatan dampak DBHCHT yang lebih terukur di masing-masing wilayah.

“Agar pemanfaatan DBH CHT berdampak signifikan, penting untuk melaksanakan program dengan memperhatikan dampak yang lebih terukur," kata Encep dalam keterangan resminya, Jumat (5/4).

Selain itu, kata Encep, penentuan objek sosialisasi dan pengawasan harus disesuaikan dengan beberapa aspek, seperti karakter wilayah, kepadatan penduduk, tingkat perekonomian serta, dan pola sebaran demografi.

Bea Cukai Jember melakukan rapat koordinasi penyusunan rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) DBH CHT dengan Pemkab Situbondo pada Selasa (26/3).

Hal ini bertujuan meningkatkan efektivitas implementasi DBHCHT tahun anggaran 2024 di daerah penghasil cukai atau penghasil tembakau.

Pada hari yang sama, Bea Cukai Jember turut menjadi narasumber dalam rapat koordinasi DBHCHT bersama Satpol PP Kabupaten Situbondo.

Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Jember menjelaskan program penggunaan DBHCHT di bidang penegakan hukum hingga pemanfaatan sistem aplikasi pelaporan rokok ilegal (Siroleg).

Ini yang dilakukan Bea Cukai agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau lebih terukur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News