Bea Cukai Koordinasikan Penanganan Rokok Ilegal dengan Pemda dan Polres
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Madura menjalin koordinasi dengan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar dan jajarannya dalam hal penanganan rokok ilegal di daerah itu.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra mengatakan pihaknya selalu membangun sinergi dengan pemkab dan kepolisian guna menunjang tugas dan fungsi institusi tersebut.
"Kami pun berkoordinasi dengan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar dan jajarannya di Polres Pamekasan bulan April 2021 lalu," kata Yanuar Calliandra, Kamis (6/5).
Dalam pertemuan itu mereka membahas penanganan rokok ilegal di Pamekasan yang merupakan salah satu daerah pemasaran rokok di wilayah Madura.
“Kami juga membicarakan sinergi yang akan dikuatkan untuk melakukan edukasi tanpa henti atas ketentuan cukai dan manfaatnya kepada masyarakat hingga ke pelosok Madura," ujar Yanuar.
Dia berharap koordinasi kedua pihak akan menjadi jalan untuk menjadikan masyarakat Madura yang lebih taat pada aturan yang berlaku.
Selain dengan pihak kepolisian, Bea Cukai Madura juga bekerja sama dengan Pemkab Sumenep dalam merancang program sinergi tahunan.
“Kami kerap melaksanakan rapat dalam rangka membahas program yang akan dilakukan bersama selama setahun ke depan serta pengalokasian anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021," kata Yanuar.
Bea Cukai Madura juga membahas pemanfaatan DBHCHT 2021 dengan Pemkab Pamekasan, Madura.
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024