Bea Cukai Koordinasikan Penanganan Rokok Ilegal dengan Pemda dan Polres
Kamis, 06 Mei 2021 – 16:50 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra dan jajaran bersama Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar. Foto: Humas Bea Cukai
Dia berharap program-program yang dibicarakan tersebut mampu membantu memberantas peredaran rokok ilegal di Sumenep, sehingga pemda dapat memanfaatkan DBHCHT 2021 dengan maksimal. (*/jpnn)
Bea Cukai Madura juga membahas pemanfaatan DBHCHT 2021 dengan Pemkab Pamekasan, Madura.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah