Bea Cukai Kuala Langsa Hibahkan 600 Karung Bawang Merah Kepada Pemkot Langsa
jpnn.com, KUALA LANGSA - Untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19, Bea Cukai Kuala Langsa kembali menghibahkan sebanyak 3,96 ton bawang merah yang merupakan barang milik negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Langsa, pada Selasa (9/6).
Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Tri Hartana mengungkapkan hibah yang diserahkan di Sekretariat Daerah Kota Langsa tersebut merupakan barang hasil penindakan oleh tim patroli gabungan dari TNI AL Lhokseumawe dan Kuala Langsa bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh yang diangkut oleh kapal pengangkut bawang merah ilegal dari luar negeri.
“BMN yang dihibahkan berupa 660 karung masing-masing 18 kilogram bawang merah,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh karantina dan kemudian uji laboratorium sesuai prosedur, komoditas bawang merah ini dinyatakan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
"Bawang sitaan ini dihibahkan sesuai surat dari kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor: S-002/MK.6/WKN.01/2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang persetujuan hibah barang," jelas Tri.
Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bea Cukai Kuala Langsa, karena telah berhasil menggagalkan penyelundupan terhadap barang-barang ilegal di perairan Selat Malaka.
"Saya atas nama pribadi, dan Pemkot Langsa sampaikan terimakasih dan penghargaan. Berkat kerja keras dan patroli gabungan barang-barang ilegal dapat digagalkan, sehingga perairan kita tidak dijadikan sebagai jalur perdagangan ilegal oleh pihak-pihak tertentu," terangnya.
Lalu barang hibah tersebut, lanjut dia, akan langsung diserahkan ke masyarakat miskin melalui pihak kecamatan untuk disalurkan kepada 66 gampong (desa) dan empat panti asuhan yang terdapat di Kota Langsa.
Untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19, Bea Cukai Kuala Langsa kembali menghibahkan sebanyak 3,96 ton bawang merah kepada Pemerintah Kota Langsa.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal