Bea Cukai Kuala Langsa Hibahkan 630 Karung Bawang Merah
jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan 630 karung bawang merah layak konsumsi kepada Pemerintah Kota Langsa, Aceh, Rabu (16/1).
Total perkiraan nilai barang hibah bawang merah tersebut sebesar Rp 66.688.272.
Bawang merah yang diserahkan itu merupakan hasil kesuskesan Tim Patroli Laut BC 15030 melalui Operasi Patroli Laut Mandiri Perdana Bea Cukai Kuala Langsa menggagalkan penyelundupan.
Sebelum dihibahkan, bawang merah hasil penindakan itu telah diuji di laboratorium karantina pertanian.
Hasilnya, bawang merah itu dinyatakan layak konsumsi dan mendapatkan persetujuan hibah barang milik negara dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe.
Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa Mochamad Syuhadak mengatakan, penindakan dilakukan terhadap KM Tanpa Nama di Dermaga Matang Seuping, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, 8 Januari 2019.
Penyelundupan bawang merah itu diperkirakan membuat merugi Rp 23.340.895 di sektor perpajakan.
“Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Bea Cukai Langsa untuk memanfaatkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai agar bisa bermanfaat dan membantu masyarakat kurang mampu,” ujar Syuhadak. (adv/jpnn)
Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan 630 karung bawang merah layak konsumsi kepada Pemerintah Kota Langsa, Aceh, Rabu (16/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku