Bea Cukai Kuala Langsa Hibahkan 630 Karung Bawang Merah
jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan 630 karung bawang merah layak konsumsi kepada Pemerintah Kota Langsa, Aceh, Rabu (16/1).
Total perkiraan nilai barang hibah bawang merah tersebut sebesar Rp 66.688.272.
Bawang merah yang diserahkan itu merupakan hasil kesuskesan Tim Patroli Laut BC 15030 melalui Operasi Patroli Laut Mandiri Perdana Bea Cukai Kuala Langsa menggagalkan penyelundupan.
Sebelum dihibahkan, bawang merah hasil penindakan itu telah diuji di laboratorium karantina pertanian.
Hasilnya, bawang merah itu dinyatakan layak konsumsi dan mendapatkan persetujuan hibah barang milik negara dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe.
Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa Mochamad Syuhadak mengatakan, penindakan dilakukan terhadap KM Tanpa Nama di Dermaga Matang Seuping, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, 8 Januari 2019.
Penyelundupan bawang merah itu diperkirakan membuat merugi Rp 23.340.895 di sektor perpajakan.
“Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Bea Cukai Langsa untuk memanfaatkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai agar bisa bermanfaat dan membantu masyarakat kurang mampu,” ujar Syuhadak. (adv/jpnn)
Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan 630 karung bawang merah layak konsumsi kepada Pemerintah Kota Langsa, Aceh, Rabu (16/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Puluhan Ton Produk Briket Arang Asal Magelang Tembus Pasar Negeri Jiran