Bea Cukai Kualanamu Bongkar Modus Pengiriman 12,16 Kg Paket Narkoba

Elfi mengatakan bahwa hasil tindaklanjut penindakan tersebut, pada Rabu (6/10), tim berhasil mengamankan seorang WNI pria berinisial RIP (34) di daerah Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Hasil penindakan berupa barang bukti dan berkas telah diserahterimakan dari Bea Cukai Kualanamu kepada BNNP Sumut,” imbuhnya.
Dalam konferensi pers ini yang turut dihadiri Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut Parjiya dan Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu, Elfi Haris mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan NPP dan berperan aktif dalam memberantas sindikat narkoba.
“Informasikan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan informasi terkait penyalahgunaan NPP di masyarakat. Mari bersama kita lindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tegas Elfi. (mrk/jpnn)
Dari dua kali penindakan, Bea Cukai Kualanamu berhasil mengamankan 12,16 Kg paket narkoba berbagai jenis.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal