Bea Cukai Kualanamu dan BKIPM Gagalkan Penyelundupan Ikan Hias
Selasa, 16 Mei 2023 – 20:41 WIB
"Ini adalah upaya pencegahan atas masuk dan tersebarnya penyakit ikan dari luar negeri ke negara kita. Atas barang bukti tersebut diserahterimakan kepada BKIPM Medan 1 untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Elfi. (jpnn)
Bea Cukai Kualanamu bersinergi dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Medan 1 mengagalkan penyelundupan ikan hias
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mantap! UMKM Asal Bekasi Sukses Ekspor Jengkol dan Komoditas Lainnya ke Jepang