Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling
jpnn.com, MEDAN - Bea Cukai Kualanamu bekerja sama dengan Aviaton Security (AVSEC) Angkasa Pura II berhasil mengagalkan penyelundupan barang berupa sisik kulit trenggiling sebanyak 44 keping dan 2,2 kg teripang kering tanpa dilengkapi dengan dokumen pelindung yang sah dari Kementerian Lingkungan Hidup di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Kuala Namu, Sabtu (20/4).
Kedua barang tersebut dibawa oleh dua orang penumpang yang merupakan warga negara asing berinisial XY (28) dan PF (33) yang akan berangkat ke Guangzhou melalui Malaysia.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Senin (29/4), Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Bagus Nugroho mengungkapkan kronologi penindakan.
“Kecurigaan bermula pada saat pemeriksaan barang bawaan kedua pelaku dengan menggunakan mesin pemindai X-ray di main gate Terminal keberangkatan internasional Bandara Kuala Namu oleh AVSEC Angkasa Pura II. Atas pemeriksaan tersebut AVSEC Angkasa Pura II melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kualanamu untuk dilakukan pemeriksaan mendalam secara bersama,” ungkap Bagus.
Dirinya menambahkan, dari hasil temuan tersebut dilakukan penindakan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Kualanamu.
“Pelaku diduga melakukan pelanggaran tindak pidana Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tambah Bagus.
Hasil penindakan berupa pelaku, barang bukti dan berkas telah diserahterimakan dari Bea Cukai Kualanamu ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut oleh Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Trenggiling merupakan sumber daya hayati satwa Indonesia yang mulai terancam keberadaannya.
Bea Cukai Kualanamu bekerja sama dengan Aviaton Security (AVSEC) Angkasa Pura II berhasil mengagalkan penyelundupan barang berupa sisik kulit trenggiling sebanyak 44 keping dan 2,2 kg teripang kering tanpa dilengkapi dengan dokumen pelindung yang sah
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025