Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling

Kerusakan habitat dan maraknya perdagangan ilegal trenggiling maupun bagiannya menyebabkan hewan ini semakin langka dan hampir punah.
Trenggiling tercatat sebagai hewan yang paling tinggi diperdagangkan secara ilegal di dunia.
Adapun sisik trenggiling dapat dimanfaatkan untuk pengobatan bahkan digunakan untuk pembuatan psikotropika.
Aparat penegak hukum dan masyarakat perlu untuk mengetahui ancaman kepunahan trenggiling untuk kemudian bahu membahu menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia.
Masih dalam kesempatan yang sama, Bagus mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi.
“Penindakan ini adalah bentuk nyata sinergi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komunitas Bandara Kualanamu dan tindak lanjut dari Deklarasi Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas KNIA yang sudah kita laksanakan pada 3 Januari 2019 silam,” pungkas Bagus. (adv/jpnn)
Bea Cukai Kualanamu bekerja sama dengan Aviaton Security (AVSEC) Angkasa Pura II berhasil mengagalkan penyelundupan barang berupa sisik kulit trenggiling sebanyak 44 keping dan 2,2 kg teripang kering tanpa dilengkapi dengan dokumen pelindung yang sah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok