Bea Cukai Kudus Bongkar Pengiriman Paket Ganja via Ekspedisi, Modusnya Begini...
jpnn.com, KUDUS - Bea Cukai Kudus berhasil membongkar pengiriman paket ganja yang dikemas dalam kaleng bekas rokok via jasa ekspedisi.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh tim intelijen instansinya.
"Selanjutnya tim gabungan melakukan penegahan paket tersebut yang dikirim dari Padang di gudang jasa ekspedisi,” beber Gatot, Kamis (23/9).
Tim gabungan itu terdiri dari Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, petugas CNT Kanwi Bea Cukai Jatim II, Kanwil Jateng DIY, dan Satresnarkoba Polres Kudus.
Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan mencantumkan informasi di paket tersebut berisi aksesoris sepeda motor.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ganja seberat 50 gram," beber kepala Bea Cukai Kudus itu.
Petugas juga berhasil mengamankan penerima barang berinisial RH atau MB di Perumahan Karang Malang, Gebog.
Selanjutnya orang tersebut bersama barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kudus untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku berusaha mengelabui petugas untuk meloloskan paket ganja yang dikirim via jasa ekspedisi. Bea Cukai membongkarnya..
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya