Bea Cukai Kudus Bongkar Pengiriman Paket Ganja via Ekspedisi, Modusnya Begini...
jpnn.com, KUDUS - Bea Cukai Kudus berhasil membongkar pengiriman paket ganja yang dikemas dalam kaleng bekas rokok via jasa ekspedisi.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh tim intelijen instansinya.
"Selanjutnya tim gabungan melakukan penegahan paket tersebut yang dikirim dari Padang di gudang jasa ekspedisi,” beber Gatot, Kamis (23/9).
Tim gabungan itu terdiri dari Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, petugas CNT Kanwi Bea Cukai Jatim II, Kanwil Jateng DIY, dan Satresnarkoba Polres Kudus.
Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan mencantumkan informasi di paket tersebut berisi aksesoris sepeda motor.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ganja seberat 50 gram," beber kepala Bea Cukai Kudus itu.
Petugas juga berhasil mengamankan penerima barang berinisial RH atau MB di Perumahan Karang Malang, Gebog.
Selanjutnya orang tersebut bersama barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kudus untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku berusaha mengelabui petugas untuk meloloskan paket ganja yang dikirim via jasa ekspedisi. Bea Cukai membongkarnya..
- Bea Cukai Gerilya Monitoring HTP Produk Hasil Tembakau di Malang dan Pontianak
- Bea Cukai Pantau Pengusaha Barang Kena Cukai di Dua Wilayah Ini
- 1 Jam Setelah Paparan, Produsen Strip Steel Ini Dapat Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Didukung Bea Cukai Malang, UMKM Ini Sukses Ekspor Jaket Keselamatan ke Singapura
- Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir
- Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi & Menjual Rokok Ilegal