Bea Cukai Kudus dan Lampung Berhentikan Truk Mencurigakan, Ternyata Muatannya Ini

Sementara itu, Bea Cukai Kudus berhasil memberhentikan truk yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.
Sebanyak 816.000 batang rokok berjenis sigaret kretek mesin dengan total perkiraan nilai barang Rp 930.240.000 berhasil disita petugas. D
Dari kegiatan penindakan yang telah dilaksanakan, terdapat potensi penerimaan negara Rp 632.211.840.
Penindakan bermula dari kegiatan patroli di Jalan Raya Pantura (Pati-Kudus) yang dilaksanakan oleh Bea dan Cukai Kudus.
Tim menemukan indikasi bahwa truk itu mengangkut rokok ilegal. Sekitar pukul 15.45, tim memberhentikan truk ini di SPBU Terban, Jekulo, Kudus
Kemudian, petugas menemukan 53 karton rokok tanpa dilekati pita cukai. Rokok ilegal dicampur dengan barang lain, yaitu pupuk. Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai untuk diperiksa lebih lanjut.
“Bea Cukai mengimbau masyarakat agar melakukan usaha legal, terutama dalam memproduksi, menjual, dan memasarkan rokok. Sinergi operasi pengawasan barang kena cukai ilegal ini merupakan komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk mewujudkan penegakan hukum di tengah masyarakat dan mengamankan penerimaan negara,” ujar Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Kudus dan Lampung memberhentikan truk mencurigakan yang diketahui mengangkut jutaan barang ilegal ini
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor